POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Tim Gabungan operasi Yustisi Polsek Waru yang terdiri atasTNI, Satpol PP kecamatan Waru, dinas kesehatan, serta dari unsur kecamatan Waru menjaring puluhan orang dalam operasi penertiban disiplin dan penegakan protokol kesehatan.
Kepolisian sektor Waru, Polres PPU laksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker di Jalan Provinsi Km 25 Waru tepatnya di depan kantor kecamatan Waru kabupaten PPU, Guna Memutus mata rantai covid -19. Selasa ( 10/11/2020).
Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dengan tujuan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten PPU khususnya kecamatan Waru.
“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH.
Kapolsek Waru menambahkan, dari hasil kegiatan razia Ops Yustisi hari ini tentang penggunaan masker masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” tukas Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH. *(SA)*