Operasi Zebra Mahakam 2025 di PPU: 270 Kendaraan Terjaring, 23 Pengendara Kena Tilang dalam Satu Jam Razia

Polres PPU Polda Kaltim – Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025 pada Selasa (25/11/2025). Razia berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, di Jalan Provinsi Km 09, tepatnya di dekat kantor Pemerintah Kabupaten PPU, dan berhasil menjaring ratusan pengendara yang melintas di jalur utama tersebut.

Kegiatan tersebut melibatkan 18 personel gabungan yang terdiri dari 12 anggota Satlantas Polres PPU, 2 anggota Polisi Militer (POM), serta 4 petugas dari Dinas Perhubungan. Sinergi antarinstansi ini dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan efektif sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan,S.T.K.,S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang difokuskan pada peningkatan disiplin pengendara di jalan raya, khususnya menjelang masa libur panjang akhir tahun yang biasanya memicu kepadatan kendaraan dan meningkatnya potensi kecelakaan.

Selama pelaksanaan razia, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, kondisi fisik kendaraan, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas. Hasilnya, sebanyak 270 kendaraan terjaring dalam operasi ini, terdiri dari 150 unit sepeda motor (R2) dan 120 unit kendaraan roda empat dan enam (R4 dan R6).

Dari keseluruhan pemeriksaan, petugas mengeluarkan 23 surat tilang kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran. Rincian barang bukti yang disita antara lain 9 unit SIM, 12 unit STNK dan 2 unit kendaraan bermotor roda dua

Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM atau STNK, penggunaan helm yang tidak sesuai standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan teknis yang diwajibkan.

Kasat Lantas Polres PPU juga menegaskan bahwa penegakan hukum ini bukan semata-mata untuk tindakan represif, melainkan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan. “Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kelengkapan berkendara, dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Operasi Zebra Mahakam 2025 akan berlangsung di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Polres PPU mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tertib, serta mempersiapkan dokumen dan kondisi kendaraan sebelum beraktivitas di jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *