Ops Antik Mahakam 2025, Polres PPU Sapu Bersih 9 Kasus Narkoba – 18 Tersangka Diciduk, 135,89 Gram Sabu Diamankan

Polres PPU Polda Kaltim – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali diguncang. Dalam Operasi Antik Mahakam 2025, Satresnarkoba Polres PPU berhasil membongkar 9 kasus sekaligus mengamankan 18 tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat bruto 135,89 gram. Selasa 12/08/2025.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto,S.H., menegaskan bahwa hasil ini adalah bukti keseriusan polisi memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

“Tidak ada kompromi bagi pengedar maupun pengguna yang mencoba merusak masa depan generasi muda. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dari 18 tersangka, 17 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Usia mereka bervariasi, mulai dari remaja 17 tahun hingga usia di atas 30 tahun. Profesi pun beragam, mulai dari pelajar, buruh harian, sopir, ibu rumah tangga, hingga yang tidak memiliki pekerjaan. Mirisnya, 5 orang di antaranya adalah residivis kasus narkoba yang kembali beraksi.

Pengungkapan dilakukan di dua wilayah utama : Kecamatan Penajam dengan 13 tersangka, dan Kecamatan Sepaku dengan 5 tersangka. Barang bukti sabu yang disita diduga siap edar dan sebagian besar ditemukan saat transaksi berlangsung.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman, mulai dari pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres PPU memastikan operasi seperti ini akan terus digencarkan. “Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut memerangi narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, karena perang ini tidak bisa dimenangkan tanpa dukungan warga,” tambahnya

Dengan pengungkapan ini, Polres PPU mengirim pesan keras kepada para pelaku : wilayah Penajam Paser Utara bukan tempat aman untuk berbisnis narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *