” Personil piket harus merawat dan menyimpan ditempat yang aman dan saat digunakan senjata api sudah siap pakai, ” pungkas
Wakapolres PPU menambahkan, Perawatan Senjata api inventaris kantor wajib diperhatikan agar senjata api siap pakai kapan saja pada saat digunakan, untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan secara rutin,” terangnya.
Di tempat terpisah Kapolres PPU Akbp Hendrik Hermawan S.I.K menjelaskan, penyalah gunaan senjata api menyangkut banyak hal seperti menaruh pada tempat yang tidak aman, tidak dirawat dengan baik, menggunakan senjata tidak memperhatikan prosedur yang berlaku dan lain sebagainya ini yang perlu kita waspadai sehingga setiap anggota wajib lakukan pemeriksaan secara berkala dan saling mengingatkan.
Pemeriksaan senpi tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi teror yang mengancam jiwa anggota kepolisian, seperti yang telah terjadi belakangan ini. untuk selalu mengingatkan kepada anggota agar melaksanakan tugas sesuai prosedur,” ujar Aris.