Penajam – Personel Polres PPU bersam Tim gabungan dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM level 2 melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19 pada titik keramaian, Sabtu malam. (07/11/21).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Peratruan Bupati dan Surat Edaran Bupati PPU / Kepala Gugus Tugas Kab. PPU sebagai bentuk pencegahan /pemutusan rantai penyebaran Virus Corona / Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan.
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 2”, jelasnya.
Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 2 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.