Penajam – Satuan Samapta Polres PPU, Polda Kaltim melaksanakan pengaturan lalu lintas secara rutin di Jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (29/07/2022) Pagi.
Personel Satuan Samapta melaksanakan pengaturan di jalur-jalur yang rawan kemacetan pada pagi hari seperti jalan raya di depan sekolah-sekolah, depan pasar dan perapatan jalan yang bisa menimbulkan macet dan rawan terjadi kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satuan Samapta Polres PPU juga mengingatkan pengendara untuk mentaati aturan dalam berkendaraan, salah satunya dengan tertib berlalu lintas.
“Dengan menempatkan anggota Samapta di titik-titik keramaian dan rawan kemacetan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres PPU AKP Gunadi, S. Sos.