Penajam – PolresPPU, bertempat di Ruang Pelayanan SKCK Polsek Penajam, Petugas pelayanan SKCK Polsek Penajam telah melaksanakan pelayanan SKCK secara online melalui Aplikasi Polda Kaltim. Kamis (24/11/2022)
Aplikasi Polda Kaltim merupakan salah satu terobosan Polri khususnya Polda Kaltim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini Polsek Penajam telah menerapkan Aplikasi ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Penajam Paser Utara Khususnya wilayah Penajam selain dapat mengaskses layanan SKCK online, melalui Aplikasi ini masyarakat juga dapat mengakses layanan lainnya seperti SIM online, Laporan Pengaduan online, SP2HP online kemudian masyarakat yang sudah mengaksesnya juga dapat mengatahui keberadaan kantor polisi di seluruh wilayah Polda Kaltim.
“Kapolres PPU Akbp Hendrik Eka Bahalwan SH, S.i.k, melalui Kapolsek Penajam Akp Dodik Irianto SH menegaskan bahwa dalam pembuatan SKCk tidak ada pungutan (Pungli) diluar dari ketentuan yang sudah berlaku.” tegasnya.
Aplikasi Polda Kaltim ini merupakan aplikasi yang dapat di akses dengan menggunakan HP android dengan cara mendownload melalui playstore setelah aplikasi tersebut terpasang maka masyarakat langsung dapat mengakses semua layanan yang tersedia. Harapannya semoga aplikasi ini dapat bermanfaat serta memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat luas sehingga Polri semakin profesional dan dipercaya masyarakat.