POLDA KALTIM, Pores Penajam Paser Utara – Upaya pencegahan penyebaran Covid – 19 terus dilakukan, dalam hal ini Polsek Waru bersama toko masyarakat, toga, dan toko adat melakukan oprasi penertiban yang pusatkan di Pasar tumpa Waru dan Gereja Pantekosta Waru, Minggu, (23/08/2020).
Oprasi merupakan penegakan disiplin protokol kesehatan covid19 sebagai bentuk penertiban kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak dan mengenakan masker pada saat aktifitas di luar rumah.
Dalm kesemptan tersebut Kapolres PPU Akbp M Dharma Nugraha, S.SIK melalaui Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut, menindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan covid-19.
Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan sehingga masyarakat benar-benar memahami dan dengan kesadaran sendiri hidup sehat dengan cara menerapkan aturan pemerintah dalam melaksanakan Protokol kesehatan, ungkap Kpolsek Waru. *(SA)*