Polres PPU Polda Kaltim – Wakapolres Penajam Paser Utara (PPU) Kompol Bergas Hartoko, SE., SH., MH. dididampingi PJU Polres PPU melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kegiatan petugas pelayanan publik. Selasa 29 Agustus 2023.
Pengecekan dan pengawasan terhadap pelayanan publik adalah dalam rangka pemenuhan program Quick Wins yaitu melaksanakan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres PPU meliputi pelayanan SKCK, SIM, BPKB, Sidik Jari dan SPKT.
Sembari melakukan pengecekan, Bergas Hartoko mengingatkan kepada personel yang bertugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan jangan kecewakan masyarakat. “Insya Allah apa yang dilaksanakan akan membawa keberkahan,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dalam pelayanan publik Polres PPU selalu berupaya untuk selalu meningkatkan mutu, sehingga masyarakat merasa puas dan terlayani. Hal itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Bahwa pengawasan wajib dan rutin dilaksanakan, guna menghindari adanya pelanggaran dan pelayanan publik harus sesuai mekanisme.
Pad ruang pelayanan tersebut disediakan kotak saran, yang bisa diisi oleh masyarakat untuk menyampaikan penilaian terhadap Polres PPU.
“Kami juga menyediakan kotak saran dan kritikan masyarakat yang menerima pelayanan publik bagi perbaikan Kepolisian kedepan, sehingga diharapkan ke depan Polri semakin dicintai masyarakat,” pungkasnya