Polres PPU, IKN Nusantara – Pawas bersama sat samapta, ka spk dan Provos. senantiasa melaksanakan pengecekan secara langsung ruang Tahanan dalam rangka antisipasi kemungkinan buruk terjadi pada penghuni tahanan.
Terkait dengan hal tersebut pada hari sabtu tanggal 26 nov 2022, pukul 08.15 wita, anggota Sat Samapta Polres ppu, melaksanakan pengecekan di ruang tahanan dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, juga mengecek barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan, jumlah tahanan di Rutan Mako Polres ppu sebanyak 67 (enam puluh tujuh) orang dalam keadaan sehat dan lengkap.
“Pengecekan tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni tahanan dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya, Jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, maka barang-barang tersebut langsung diamankan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.H,.S.I.K Melalui Kasat Samapta AKP GUNADI S.sos mengatakan “Penjagaan mako maupun Tahanan harus lebih ditingkatkan sesuai dengan SOP yang berlaku, guna mencegah tahanan kabur, bunuh diri maupun tindakan yang lainnya” Ujar Kasat Samapta Polres ppu.