Penajam — Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres Paser mengikuti kegiatan penelitian dan supervisi yang dilaksanakan Tim STIK Lemdiklat Polri dengan tema “Efektivitas Polmas dalam Sosialisasi dan Implementasi Restorative Justice”, bertempat di Ruang Catur Prasetya Polres PPU. Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabagjian Polmas Bid PPITK Mabes Polri KBP Dwi Indra Maulana, S.I.K., serta Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tk. III KBP Dr. Miftah Hasi Safii, S.I.K., M.I.K. Turut hadir Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, perwakilan Pejabat Utama Polres Paser, Wakapolres PPU, para Pejabat Utama Polres PPU, Kapolsek jajaran, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Keterlibatan Polres Paser dalam kegiatan ini menjadi bentuk sinergitas lintas kewilayahan dalam memperkuat implementasi pemolisian modern berbasis kemitraan masyarakat (Polmas) serta penerapan Restorative Justice di tingkat lingkungan sosial.
Melalui supervisi ini, kedua Polres saling berbagi strategi, pengalaman, dan best practice terkait penguatan kepercayaan publik melalui pendekatan humanis.
Dalam paparannya, Tim STIK Lemdiklat Polri menegaskan bahwa Polmas merupakan ujung tombak pencegahan konflik serta jembatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sementara Restorative Justice menjadi pendekatan penyelesaian perkara yang lebih adaptif, edukatif, dan sesuai dengan kebutuhan keadilan sosial.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara SIK MM M.Tr.SOU dalam sambutannya menekankan bahwa Polres PPU telah dan terus berkomitmen menghadirkan pemolisian yang solutif dan mengedepankan pemulihan.
Kemitraan dengan masyarakat adalah kekuatan utama Polri. Restorative Justice bukan hanya pilihan penyelesaian perkara, tetapi wujud kehadiran negara yang menenangkan dan memulihkan. Polmas adalah pintu masuknya,” tegas Kapolres.
Rangkaian supervisi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi, evaluasi, dan pemaparan hasil lapangan, termasuk langkah penguatan sinergi antara Polres PPU dan Polres Paser untuk memperluas jangkauan edukasi Polmas kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian rekomendasi teknis dari Tim STIK Lemdiklat Polri sebagai bahan penguatan kapasitas pemolisian humanis secara berkelanjutan di wilayah hukum dua kabupaten yang bertetangga tersebut..