Polres PPU, Polda Kaltim- Dalam rangka memastikan integritas dan keabsahan proses pemilu, personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan pemeriksaan ketat terhadap peserta pelipatan surat suara di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Rabu 10/01/2024
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan upaya pengawasan terhadap tahapan pemilu, khususnya dalam proses pelipatan surat suara. AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., Kapolres PPU, memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan teliti dan profesional untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
“Dengan pemeriksaan yang ketat, kita ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilakukan sesuai dengan aturan dan integritasnya terjaga. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan dapat dipercaya,” kata Kapolres Hendrik Eka Bahalwan.
Dalam kegiatan tersebut, personel polisi melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan kredensial para peserta pelipatan surat suara. Pemeriksaan melibatkan kolaborasi dengan petugas KPU setempat untuk memastikan bahwa semua peserta yang terlibat dalam proses ini adalah pihak yang berwenang.
Petugas kepolisian juga memastikan bahwa ruang pelipatan surat suara bebas dari gangguan dan potensi kecurangan. Mereka bekerja secara cermat untuk menghindari terjadinya manipulasi surat suara yang dapat merugikan integritas pemilu.
Kapolres PPU menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan lembaga terkait dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar. “Kami berharap dengan kegiatan pemeriksaan ini, masyarakat dapat merasa yakin bahwa pemilu berlangsung secara transparan dan adil,” tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan peserta pelipatan surat suara ini merupakan bagian dari upaya Polres PPU untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 di Kabupaten PPU berjalan dengan integritas dan keamanan yang terjamin.