Polres PPU, IKN Nusantara – Dalam rangka Pelaksanaan kegiatan serah terima tugas Pelayanan, Personil jaga polres ppu demi ketertiban dan pertanggung jawabannya lebih rinci sesuai dengan SOP maka sangat perlu dilaksanakan pengecekan Barang Inventaris Kantor terutama Senpi Dinas dan Amunisi.
Dalam Pelaksanaan serah terima Penjagaan dan pelayanan Anggota jaga terutama KA-SPKT Polres ppu melakukan Pengecekan seluruh Inventaris yang ada terutama Senpi Inventaris yang langsung di Cek oleh anggota SPKT aipda hartono dan Kanit Patroli aiptu jaya
Polda kaltim-Polres ppu, Dalam rangka Pelaksanaan kegiatan serah terima tugas Pelayanan, Personil Polres ppu demi ketertiban dan pertanggung jawabannya lebih rinci sesuai dengan SOP maka sangat perlu dilaksanakan pengecekan Barang Inventaris Kantor terutama Senpi Dinas dan Amunisi.
Dalam Pelaksanaan serah terima Penjagaan dan pelayanan Anggota jaga terutama KA-SPKT Polres ppu melakukan Pengecekan seluruh Inventaris yang ada terutama Senpi Inventaris yang langsung di Cek oleh anggota SPKT Polres ppu AIPDA HARTONO dan Kanit Patroli Sabhara AIPTU JAYA pada hari SENIN tanggal 05 Desember 2022 Jam 08.15 Wita.
Selaku pembantu pimpinan merupakan salah satu ke wajib yang dilaksanakan dalam setiap serah terima jaga, karena pengecekan barang Inventaris dinas harus dilaksankan secara teliti terutama senpi beserta pelurunya, bila ada kesalahan dapat berakibat fatal mengingat setiap regu yang dipimpin KA-SPKT selalu bergantian, kegiatan ini rutin dilakukan oleh setiap pergantian tugas jaga penjagaan dan pada saat serah terima Ka SPKT bertanggung Jawab Penuh dengan situasi wilayah dan Inventaris Dinas sebagai laporan kepada Pimpinan.
Setelah pengecekan barang Inventaris dilaksanakan, selanjutnya barang – barang Inventaris yang sudah di cek di tulis di buku Mutasi Inventaris guna mempertanggung jawaban terhadap anggota Jaga baru, bahwa pelaksanaan serah terima tugas jaga berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres penajam paser utara AKBP HENDRIK EKA BAHALWAN S.H.,S.I.K. melalui kasat samapta AKP GUNADI S.sos menekankan dan menegaskan dalam serah terima tugas pelayanan Ka SPKT wajib mengecek barang Inventaris mulai dari Senpi Dinas, Mobil Patroli, serta barang Inventaris lainya termasuk Mako apabila ada hal yang tidak sesuai wajib di cek secara seksama sehingga sewaktu serah terima tidak ada yang terabaikan dan dapat dipertanggung jawabkan.