Tribratanews.kaltim.polri.go.id
Balikpapan, 29 Agustus 2024 — Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto SIK, M.Sc., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Timur yang telah menyampaikan pendapatnya di muka umum secara tertib beberapa hari yang lalu. Aksi unjuk rasa yang diadakan dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada di beberapa wilayah di Kalimantan Timur berlangsung dengan relatif damai dan terkendali, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat umum maupun fasilitas publik.
“Kami sangat mengapresiasi para pengunjuk rasa yang mampu menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kalimantan Timur memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya menjaga ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Yuliyanto. Ia menambahkan bahwa kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat telah membuahkan hasil positif, di mana situasi di lapangan dapat dikendalikan dengan baik.
Namun demikian, Yuliyanto juga menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas beberapa insiden yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. “Kami mencatat adanya beberapa kejadian yang mencederai aksi damai tersebut, di mana beberapa oknum pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan melukai beberapa petugas di lapangan,” jelasnya.
Kabid Humas menekankan bahwa sejatinya penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan semua pihak, termasuk pengunjuk rasa, masyarakat sekitar, dan petugas keamanan. “Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar jika ada aksi unjuk rasa ke depannya, dapat dilakukan dengan cara yang tidak merugikan pihak manapun. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” imbuh Yuliyanto.
Insiden yang terjadi di Kalimantan Timur dan beberapa wilayah lainnya, menurut Yuliyanto, menjadi bahan evaluasi penting bagi semua pihak. Ia mengajak seluruh elemen terkait—mulai dari pengunjuk rasa, aparat keamanan, masyarakat sekitar, hingga pihak yang menjadi sasaran unjuk rasa—untuk bersama-sama mengambil pelajaran dari kejadian ini, sehingga insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Jika pelaksanaan unjuk rasa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka semua pihak akan merasa aman dan nyaman. Tentu saja, ini menjadi harapan kita bersama ke depannya,” tutup Yuliyanto.
Dengan adanya kejadian ini, Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, terutama dalam situasi yang melibatkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan kericuhan.