Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Telah terjadi pengrusakan rumah dan pembakaran kendaraan bermotor di sebuah lahan Kelurahan Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan. Jumat (4/8/2023) pukul 01.00 wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menuturkan kejadian bermula saat saksi sedang tidur dirumah/TKP mendengar suara pecahan kaca yang disebabkan lemparan batu dari luar rumah.
Saat saksi keluar rumah dilihat tujuh orang membawa sajam. “ saat didatangi saksi OTK (orang tak dikenal) mengatakan “Kamukah yang Sok jagoan Kemarin” ucap Kasat Reskrim menirukan keterangan saksi.
“Bukan, kami hanya disuruh untuk berjaga dilahan ini” ujar saksi, selanjutnya beberapa diantara OTK membakar 1 unit motor dan meninggalkan lokasi.
Perlu diketahui kejadian tersebut ada kaitannya dengan permasalahan sengketa lahan antara kelompok tani KOTANI dengan Kelompok Tani TUNAS HARAPAN di Kelurahan Bontang Lestari yang saat ini pengaduannya telah ditangani oleh Polres Bontang.
Dimana saksi merupakan anggota dari ormas KOPPAD (Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak) BORNEO yang pro terhadap Kelompok tani Tunas Harapan yang sengaja ditugaskan untuk menjaga Lokasi lahan sengketa tersebut karena salah satu anggota pemilik lahan tersebut merupakan Penasihat Ormas KOPPAD Bontang. Ujarnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, berdasarkan keterangan saksi mengenal salah satu dari ketujuh pelaku“. Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim