Jakarta, 6 September 2024 – Polri berhasil menangkap tujuh orang yang diduga melakukan provokasi pengancaman di media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Para pelaku menyebarkan kalimat ancaman, termasuk seruan pengeboman dan pembakaran gereja, selama kunjungan Paus pada 3–6 September 2024. Kabag Penum Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Polri mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, tolong berhati-hati dan selektif dalam menyebarkan informasi,” ujar Kombes Erdi di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Kombes Erdi menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Dia meminta masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan berita yang diterima tanpa memastikan kebenaran dan kredibilitas sumber informasi. “Bijaklah bermedia sosial, saring sebelum sharing. Pastikan siapa yang memberikan informasi, jangan langsung membagikan tanpa penyaringan. Kita harus melihat kredibilitas sumbernya,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa tujuh orang yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka terlibat dalam memberikan komentar provokatif berupa ancaman bom dan seruan pembakaran gereja pada postingan di media sosial yang terkait dengan kunjungan Paus Fransiskus.
“Dilakukan penegakan hukum terhadap tujuh pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta,” ujar Kombes Aswin kepada wartawan, Jumat (6/9).
Aswin menjelaskan, proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan langsung oleh Densus 88, sementara RHF, LB, dan ER ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan pendampingan dari Densus 88. HS ditangani oleh Polda Bangka Belitung, juga didampingi Densus 88, dan RS oleh Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polri menegaskan bahwa tindakan provokasi atau penyebaran ancaman di media sosial akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam peristiwa penting seperti kunjungan Paus Fransiskus ini.