Penajam Paser Utara, 5 Juli 2024 – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Sepaku pada hari Jumat, 5 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba Polres PPU.
Dalam rilis tersebut, KBO Resnarkoba memaparkan kronologi penangkapan serta barang bukti yang berhasil diamankan. Petugas berhasil menyita empat pocket sabu-sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkoba.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim Resnarkoba Polres PPU dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. KBO Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Pengungkapan kasus ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika di wilayah Penajam Paser Utara, khususnya di daerah Sepaku. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas KBO Resnarkoba.
KBO Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres PPU berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkotika di wilayah Penajam Paser Utara. Polres PPU juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.