Polres PPU Polda Kaltim – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menciptakan kondisi aman dan tertib pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sasaran utama kegiatan ini mencakup minuman keras ilegal, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan berat (Anirat), narkoba, senjata tajam (Sajam), senjata api ilegal (Senpi ilegal), premanisme, kejahatan jalanan, dan bentuk kriminalitas lainnya, khususnya di malam hari. Kamis (28/11/2024).
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, AKP Maman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PPU dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami melakukan patroli intensif di titik-titik rawan kriminalitas. Tujuan utama kami adalah memberantas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” ungkap AKP Maman.
KRYD melibatkan Satuan Samapta. Operasi ini dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan guna mencapai hasil maksimal dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
AKP Maman menambahkan bahwa selain melakukan penindakan, pihaknya juga mengadakan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib,” jelasnya.
Polres PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan serupa demi menjaga situasi kondusif di wilayah Penajam Paser Utara, khususnya pasca Pilkada. “Kami akan terus menggelar patroli dan razia secara rutin untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup AKP Maman.