Penajam, 29 Agustus 2024 – Polres Penajam Paser Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari ini, Polres Penajam Paser Utara menggelar press release terkait penangkapan seorang tersangka berinisial OP yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Press release tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Penajam Paser Utara, Kompol Bambang Hardiyanto, S.H. Dalam keterangannya, Kompol Bambang mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersangka OP, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
15 (lima belas) pocket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 13,33 (tiga belas koma tiga puluh tiga) gram
Uang tunai sebesar Rp.380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)
1 (satu) buah pipet kaca
1 (satu) buah plastik C-Tic besar
1 (satu) buah kresek berwarna bening berlapiskan lakban hitam
2 (dua) buah sedotan warna bening
1 (satu) buah bungkus rokok bermerk SAGA Bold berwarna hitam
2 (dua) lembar tisu berwarna putih
1 (satu) buah botol bermerek Propolis
1 (satu) lembar jaket bermerek Jbrian berwarna hitam
1 (satu) unit handphone merk INFINIX X6525 warna hijau toska
1 (satu) unit handphone merk VIVO Y27S warna hijau toska
Wakapolres menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh jajarannya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Penajam Paser Utara. “Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa wilayah Penajam Paser Utara terbebas dari peredaran narkoba,” tegas Kompol Bambang Hardiyanto, S.H.
Selain itu, Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tambahnya.
Tersangka OP saat ini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.