Polres PPU Polda Kaltim — Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2025 di halaman Mapolres PPU, Senin (17/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. Apel ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian yang berfokus pada penindakan dan pencegahan pelanggaran lalu lintas.
Apel turut dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Dandim 0913 PPU yang diwakili Mayor Armed Antah Hi Yusuf, Ketua Pengadilan Negeri PPU Hartati Ari Suryawati, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Shafira Aurelia, S.H., serta pejabat dari Dishub, Subdenpom, Satpol PP dan Jasa Raharja. Seluruh pejabat utama Polres PPU dan personel juga mengikuti kegiatan tersebut.
Sebagai rangkaian apel, perwakilan personel dari Polri, TNI, dan Dishub menerima penyematan pita operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Zebra Mahakam 2025. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan mengusung tema “Terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin 2025.”
Dalam amanatnya, Kapolres PPU menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum memastikan kesiapan personel serta sarana pendukung pelaksanaan operasi. Menurutnya, lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian yang harus dijaga melalui budaya tertib berkendara.
“Operasi Zebra Mahakam 2025 bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) memerlukan peran aktif seluruh pihak. Polri bersama pemerintah daerah dan stakeholder lain akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis.
Tahun ini, Operasi zebra mahakam terdapat 10 sasaran operasi yaitu balapan liar, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang dan motor, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, melampaui batas kecepatan kendaraan atau berkendara ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas, knalpot brong serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis
Kapolres menambahkan bahwa sebagian besar kecelakaan diawali dari pelanggaran. Karena itu, operasi ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat agar lebih mematuhi aturan lalu lintas.
Apel diakhiri dengan pembacaan doa, laporan perwira apel, serta pembubaran pasukan oleh komandan apel. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.