Polres PPU, IKN Nusantara Polda Kaltim – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan IY (35) terduga pelaku pencurian sarang walet, milik MA (22) warga Rt 12 Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam yang terjadi pada hari Minggu (05/12/2022) sekira pukul 02.30 wita.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.H,.S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan membenarkan perihal tersebut. kronologis kejadian pencurian tersebut, dimana saat itu pemilik sarang walet melihat ada seseorang yang masuk ke pekarangan rumah menuju ke gedung sarang burung walet.
“Setelah itu, pemilik gedung walet memantau pelaku, kemudian setelah merasa aman pelaku masuk kedalam gedung sarang walet milik MA tersebut dengan cara mencongkel gerendel kunci pintu gedung, dan pemilik gedung walet meminta bantuan kepada teman teman dan menghubungi anggota Kepolisian,” terangnya Iptu Dian Kusnawan
Lanjut Iptu Dian Kusnawan mengungkapkan setibanya anggota di lokasi, langsung melakukan penggeledahan di dalam gedung walet, dan akhirnya menemukan satu orang, yakni terduga IY beserta beberapa sarang walet yang sudah dipanen.
“akibat kejadian tersebut terduga IY langsung dibawa ke Polres PPU, untuk dimintai keterangan lanjutan. Akibatnya ulah pelaku pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 3 juta,” ungkapnya.