POLDA KALTIM, Polres PPU – Pastikan situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif, Polres PPU bersama Personil Gabungan Kodim 0913 PPU, POM AD dan Satpol PP Kab. PPU melaksanakan Razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Dalam hal ini pihaknya menyidak sejumlah tempat Hiburan malam di antaranya Cafe dan Warung/kedai yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Sabtu malam, (22/05/2021).
Personil Polres PPU bersama Tim gabungan berhasil menyita 40 botol minuman keras berbagai jenis dan Tuak yang sudah dikemas di berapa tempat yang disasar oleh petugas. Razia ini dimulai dari pukul 21.00 wita hingga pukul 01.30 wita dinihari.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres PPU Ipda Darwin saat memimpin Razia Gabungan menjelaskan, Ada 3 cafe dan 3 Kedai/Warung yang disasar di lokasi wilayah Kecamatan Penajam, puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan ada juga minuman tradisional seperti Tuak.
”Adapun sejumlah cafe yang berhasil dirazia adalah Cafe Dina Silkar, Cafe DnG Petung, Cafe Plamboyan Petung, Kedai di Kel. Sotek dan 2 Warung Lapo Tuak di Kel. Buluminung. Minuman beralkohol berbagai jenis sebanyak 40 Botol dan tuak yang disita telah kami amankan di Mapolres PPU.” Jelas Ipda Darwin.
Ipda Darwin juga menghimbau kepada masyrakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
”Mari bersama kita lakukan hal-hal yang positif dengan melakukan hal yang bermanfaat dan tidak merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” pesan Ipda Darwin
Kanit Turjawali juga menambahkan, tentu juga penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19 harus tetap diperhatikan, agar dapat memutus mata rantai penularan virus Corona tersebut.
“Termasuk para pemilik cafe juga telah kami beri edukasi agar mematuhi peraturan pemerintah untuk tidak melakukan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kumpulnya orang banyak.” tutupnya.