Polres PPU Polda Kaltim – Polres Penajam Paser Utara bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU melakukan langkah bersinergi dalam upaya pemusnahan barang bukti tindak pidana. Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas kejahatan, keduanya bekerja sama untuk memastikan barang bukti disalurkan dengan tepat dan proses hukum berjalan dengan lancar. Jumat 26/04/2024
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan kembali. Kolaborasi antara Polres PPU dan Kejaksaan Negri Kabupaten PPU merupakan bentuk nyata dari koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari kejahatan.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Polres PPU dan Kejaksaan Negri Kabupaten PPU tidak hanya fokus pada barang bukti fisik, tetapi juga memastikan proses hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si., bersama dengan Jaksa Penuntut Umum Kab.PPU, menegaskan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menangani kasus-kasus kriminal. Mereka juga mengundang masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam pemberantasan kejahatan.
Diharapkan, sinergi antara Polres PPU dan Kejaksaan Negri Kabupaten PPU dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana ini akan menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.