Penajam, Kaltim – Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen mendukung pemerintah melalui Program Asta Cita dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran narkoba. Langkah ini selaras dengan upaya menjaga keamanan serta kesehatan sosial masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara. Jum’at 15/11/24.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK, M.Si., melalui kasat Narkoba Iptu Iskandar Rondonuwu SH, menjelaskan bahwa Program Asta Cita bertujuan untuk mendorong kualitas kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkoba. “Kami melihat narkoba sebagai ancaman serius yang merusak generasi bangsa. Melalui Program Asta Cita, Polres PPU berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres PPU, Iptu Iskandar Rondonuwu SH, menambahkan bahwa Polres PPU mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan masyarakat untuk mencapai tujuan program ini. “Dalam memberantas narkoba, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci sukses dari Program Asta Cita,” ujarnya.
Sejak diluncurkannya program ini, Polres PPU berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di wilayahnya, termasuk beberapa penangkapan besar dengan barang bukti yang signifikan. Melalui program ini, Polres PPU optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.