Polres Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan Konferensi Pers Akhir tahun 2021 serta Anev Kamtibmas selama satu tahun terkahir, Jumat, 31/12/2021
Konferensi Pers ini dipimpin langsung Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan S.I.K dan di hadiri Wakapolres PPU Kompol Nurkholis S.I.K beserta jajaran PJU Polres PPU, dan rekan-rekan media Penajam Paser Utara
AKBP Hendrik menyampaikan materi rilis yang meliputi berbagai Data Situasi Kamtibmas periode tahun 2021 yaitu data Gangguan Kamtibmas/Kriminalitas, Laka dan Langgar Lantas, Kasus Narkoba, Kasus miras dan data kasus menonjol.
Untuk data gangguan kamtibmas/kriminalitas pada tahun 2021 sebanyak 106 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 91 kasus, dengan jumlah kasus tertinggi yaitu Curat sebanyak 23 kasus, Perlindungan anak 18 kasus, Perkebunan 17 kasus, serta Curbias dan Curanmor masing-masing 10 kasus.
Sedangkan untuk data laka lantas, sepanjang 2021 telah terjadi 52 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) 33 orang, luka berat 17 orang, luka ringan 21 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp 259.000.000,-.
Lokasi terjadinya laka lantas pada 2021 paling banyak terjadi di kecamatan Penajam dengan 21 kasus sebagaimana Penajam adalah kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak, kec. Waru dengan 6 kasus, kec. Babulu 13 kasus dan kec. Sepaku 12 kasus
Menurut AKBP Hendrik, penurunan kasus laka pada tahun 2021 tidak lepas dari masih adanya pandemi Covid-19, sehingga mobilisasi masyarakat menurun akibat Pemerintah menerapkan PPKM.
Kemudian kasus Narkotika, pada tahun 2021 sebanyak 76 kasus dengan 96 orang tersangka, dan yang terselesaikan sebanyak 66 kasus serta barang bukti yang berhasil di amankan yaitu 30,15 gr Sabu-sabu dan 9.458 butir Double L.
“Mari kita jaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kab. PPU terlebih khusus atas rencana pemindahan IKN ke wilayah Kab. PPU agar bisaa berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, serta tetap disiplin Prokes untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 terkhusus adanya varian baru yaitu Ombicron” ujar Kapolres PPU