Penajam — Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025, Operasi dilaksanakan di Jalan Provinsi Km. 08 Nipah-nipah, tepat di depan Kantor Kecamatan Penajam. Selasa (18/11/2025).
Operasi ini melibatkan 25 personel gabungan, terdiri dari 21 anggota Sat Lantas Polres PPU, 5 personel Dinas Perhubungan, 16 petugas Dispenda PPU, serta 1 petugas Jasa Raharja. Kehadiran lintas instansi tersebut menunjukkan sinergitas dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Kabupaten PPU.
Selama satu jam pelaksanaan, petugas berhasil memeriksa total 240 kendaraan, dengan rincian 150 sepeda motor (R2) dan 130 kendaraan roda empat hingga roda enam (R4 dan R6). Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm SNI, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat.
“Operasi Zebra Mahakam 2025 kami laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan tertib di jalan,” ujar AKP Rhondy Hermawan.
Dirinya menambahkan, keselamatan berlalu lintas harus menjadi kesadaran bersama.
“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Kami berharap masyarakat lebih patuh dalam menggunakan helm berstandar SNI, tidak melanggar rambu, melengkapi surat kendaraan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” tegasnya.
Operasi Zebra Mahakam 2025 berlangsung serentak di seluruh jajaran Polda Kaltim mulai 17 hingga 30 November 2025. Melalui kegiatan ini, Polres PPU berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan, khususnya menjelang perayaan akhir tahun dan Operasi Lilin 2025.