Polres PPU Gelar Penyuluhan Bahaya Radikalisme, Anti Pancasila, dan Intoleransi di SMK Muhammadiyah 2 Penajam

Penajam – Polres Penajam Paser Utara melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Penyuluhan Bahaya Paham Radikalisme, Anti Pancasila, dan Intoleransi bagi generasi muda. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/8/2025) pukul 08.30 Wita di Aula SMK Muhammadiyah 2 Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Kegiatan dihadiri Kasat Binmas Polres PPU AKP Bambang Purnomo, Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Bripka Prihanto, Kasi PAKIS Kemenag PPU Rofiqul Ikhwan, S.H.I., Kepala SMK Muhammadiyah 2 Nasruddin, S.Pd.I., jajaran guru, staf Sat Binmas, serta siswa-siswi SMK Muhammadiyah 2.

Dalam sambutannya, Kepala SMK Muhammadiyah 2 Nasruddin, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada Polres PPU atas program pembinaan ini. Ia menekankan pentingnya pembentukan karakter, mental, dan spiritual pelajar agar terhindar dari paham radikal, anti Pancasila, dan intoleransi. Nasruddin juga mengingatkan siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kasat Binmas Polres PPU AKP Bambang Purnomo menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan bersama Kemenag PPU ke berbagai sekolah di Kabupaten PPU. “Generasi muda harus tangguh dan berkarakter untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 serta berperan dalam mendukung pembangunan IKN. Jangan sampai kita kalah dari SDM luar daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi PAKIS Kemenag PPU Rofiqul Ikhwan, S.H.I., dalam penyampaian materi menjelaskan bahwa keberagaman Indonesia merupakan anugerah yang harus dijaga. Ia menekankan bahwa Pancasila merupakan dasar yang final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga setiap warga harus menolak segala bentuk upaya yang ingin mengganti ideologi negara. Ia juga mengingatkan siswa agar waspada terhadap penyebaran paham radikal melalui media sosial yang kerap menyasar kalangan remaja.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah tentang definisi radikalisme. Narasumber menjelaskan bahwa radikalisme adalah suatu paham atau gerakan yang menghendaki perubahan secara fundamental dengan segala cara, bahkan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh agama maupun hukum, seperti tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas umum.

Melalui kegiatan ini, Polres PPU berharap siswa-siswi SMK Muhammadiyah 2 dapat menjadi generasi muda yang berkarakter, memiliki jiwa toleransi, cinta tanah air, serta mampu menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *