Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi lintas sektoral menghadapi Operasi Lilin Mahakam 2020 tentang pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021. Rapat dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya Polres PPU, Jumat (18/12/2020).
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan didampingi Wakil bupati PPU Ir. Hamdam, Pasi Ops Kodim 0913 PPU Kapten Sujono dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres PPU, serta unsur terkait dalam pengamanan Ops Lilin Mahakam 2020.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat koordinasi lintas sektoral ini digelar dalam rangka kesiapan menghadapi Operasi Lilin 2020. Kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan menghadapi pengamanan Natal dan tahun baru.
“Namun untuk tahun ini ada hal berbeda saat pengamanan Natal dan tahun baru karena saat ini dalam masa pandemi Covid-19. Pengamanan rangkaian kegiatan akan disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, rapat koordinasi lintas sektoral ini perlu dilakukan untuk berkoordinasi dan menyamakan persepsi tentang cara bertindak. Harapannya dalam pelaksanaan nantinya di lapangan seluruh instansi yang terlibat bisa bersinergi dan melaksanakan tugas dengan baik.
“Harapan kita bersama pelaksanaan Operasi Lilin Mahakam 2020 nantinya bisa berjalan dengan lancar, aman dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral disampaikan paparan oleh Kabag Ops Polres PPU Kompol Nyoman Sutedja. Dalam paparan disampaikan tentang rencana pelaksanaan Operasi LilinMahakam 2020 yang akan digelar selama 15 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Dijelaskan juga dalam paparan terkait pengamanan gereja, objek wisatanya dan tempat berkumpulnya masyarakat serta arus lalu lintas kendaraan mudik libur natal dan tahun baru. Kerawanan yang mungkin timbul terkait kegiatan Natal dan tahun baru juga disampaikan. Selain itu, dijelaskan langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19. (SH