Polda Kaltim, Polres PPU – Waka Polres PPU Kompol Bergas Hartoko pimpin sidang BP4R atau Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk di Ruang Catur Prasetya. Kamis 17/11/22
Hadir dalam sidang tersebut Waka Polres PPU Kompol Bergas Hartoko S.E,.S.H,.M.H, selaku Ketua sidang didampingi Kabag Sumda Kompol Muhadi selaku Pendamping Sidang BP4R, Kanit Provos Ipda Maman Basri, Kasiwas Iptu Heri Purwanto
Adapun personel Polres PPU yang melaksanakan sidang BP4R yaitu Briptu Novie Rini dan Sertu Jemmy mewan putra.
Arahan dari Waka Polres PPU selaku Ketua Sidang BP4R menekankan bahwa pernikahan merupakan penyatuan dua keluarga sehingga diharapkan agar mampu membina hubungan keluarga dengan baik. Ada aturan-aturan yang mengikat baik untuk keutuhan keluarga maupun dalam kedinasan, apa yang menjadi suatu keputusan harus diambil dengan kesepakatan bersama.
“Terkait aturan interen Polri, ada disebutkan Polri wajib mengutamakan kepentingan Dinas daripada kepentingan pribadi atau golongan, dengan demikian wajib dimaklumi berkaitan dengan tugas-tugas yang ada di Polri” ungkap Kapolres Penajam Paser utara AKBP Hendrik Eka Bahlawan S.H,.S.I.K Melalui Waka Polres Kompol Bergas Hartoko S.E,.S.H,.M.H
“Hindari prilaku buruk yang dapat menurunkan citra Polri khususnya Polres PPU,” Pungkas Kompol Bergas Hartoko S.E,.S.H,.M.H