Polres PPU, IKN Nusantara – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten PPU.
Hasilnya, Sat Narkoba Polres Penajam Paser Utara kembali berhasil menangkap tiga pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Penajam, Jumat (02/12/2022).
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku berupa 1 Bungkus Kotak Rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat 3 Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Kemudian ditemukan 1 Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu di lantai, 1 buah Bong yang terbuat dari botol plastic merk Aqua, 1 buah pipet dari kaca, 1 buah korek gas warna biru, 1 Unit Handphone Merk Xiaomi, 1 Unit Handphone Merk Redmi Warna Hitam dan 1 Unit Handphone Merk Vivo Warna Hitam.
“Penangkapan tersebut berawal berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.” ucap Iptu Iskandar Rondonuwu
“Atas informasi tersebut, anggota Sat resnarkoba Polres PPU melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi tersebut, selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang yang mencurigakan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan sehingga menemukan barang bukti tersebut,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, para pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut.