POLDA KALTIM, Polres PPU – Vaksinasi kepada anggota Polres PPU setempat menerima Vaksinasi tahap pertama yang dilaksanakan di ruang Catur Prasetya Gedung Polres PPU. Senin (01/03/2021)
Kapolres PPU Akbp Hendrik Hermawan S.I.K menyampaikan sebanyak 386 orang Personel hari ini akan menerima suntikan vaksin Covid-19 yang dibagi menjadi 5 gelombang, serta gelombang berikutnya akan dilaksanakan esok hari dan seterusnya hingga pelaksanaan vaksin tersebut selesai disuntikan kepada seluruh Anggota Polres PPU.
“vaksin Covid-19 Aman dan Halal karena dia tak merasakan efek samping apapun usai menerima dua dosis suntikan vaksin Sinovac. “Vaksin Covid-19 ini aman, dan tidak ada efek samping setelah disuntik. Saya sendiri sudah disuntikkan dosis kedua dan alhamdulillah aman,” Ujar Kapolres PPU
Anggota Polri yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan atau ditunda.
Setelah mendapat suntikan, penerima vaksin diminta tidak langsung meninggalkan lokasi penyuntikan selama 30 menit, untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah penerima vaksin disuntik.
“Meski sudah di suntik Vaksin Covid-19, bukan berarti bisa bebas mengabaikan 5M disiplin Protokol Kesehatan. Kepada masyarakat khususnya Personel Polres PPU, saya minta tetap menjalankan 5M disiplin Protokol Kesehatan di manapun dan kapanpun,” Ujar Kapolres