Polres PPU Lakukan Pengamanan “Gereja Minggu Kasih” di Wilayah Kabupaten PPU

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polsek jajaran kembali melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah “Gereja Minggu Kasih” di sejumlah gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten PPU, Pengamanan dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah.Minggu (19/10/2025).

Kegiatan pengamanan dilaksanakan secara serentak pada gereja-gereja yang menjadi titik pelaksanaan ibadah rutin setiap hari Minggu. Selain melakukan penjagaan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan jemaat dan pengurus gereja untuk memastikan suasana tetap kondusif.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasihumas Aipda Syafruddin, S.I.Kom menyampaikan bahwa pengamanan Gereja Minggu Kasih telah menjadi agenda pelayanan rutin Polres PPU dan Polsek jajaran sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Polres PPU bersama seluruh Polsek jajaran berkomitmen menjaga keamanan selama pelaksanaan ibadah. Kehadiran personel di gereja merupakan bentuk perlindungan dan pelayanan agar jemaat dapat beribadah dengan khidmat dan penuh rasa aman,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan secara fisik, tetapi juga menjaga suasana psikologis jemaat melalui pendekatan humanis.

“Kami ingin masyarakat merasakan ketenangan, bukan hanya melihat kehadiran polisi. Rasa aman itu penting, terlebih dalam momen ibadah,” tambahnya.

Dari hasil pemantauan di sejumlah titik, seluruh kegiatan ibadah berlangsung tertib dan tidak ditemukan gangguan menonjol. Umat Kristiani menyambut positif kehadiran Polri yang secara konsisten memberikan pengamanan.

Pengamanan Gereja Minggu Kasih ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polres PPU, Polsek jajaran, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan serta toleransi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *