Polres PPU – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pelarangan dan pencegahan pembakaran lahan dan hutan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari pembakaran lahan dan hutan. Jumat 15/11/2024.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di berbagai lokasi yang rawan terjadinya karhutla, termasuk area perkebunan dan pemukiman yang dekat dengan hutan. Dalam sosialisasi tersebut, personel Sat Samapta Polres PPU memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktik pembakaran lahan.
Kapolres PPU,AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Samapta, AKP Maman “Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kepala Sat Samapta Polres PPU, AKP Maman.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan juga tentang dampak negatif dari karhutla, seperti kerusakan ekosistem, polusi udara, dan gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan. Selain itu, masyarakat diberikan informasi mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan hutan. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan,” tambah AKP Maman.
Kegiatan sosialisasi oleh Sat Samapta Polres PPU ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan kepolisian dalam rangka mencegah terjadinya karhutla, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Penajam Paser Utara berharap dapat menekan angka kejadian karhutla di wilayahnya, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan lestari bagi seluruh masyarakat