Polres PPU Polda Kaltim – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., S.I.K bersama-sama dengan unsur Forkopimda Kabupaten PPU meluncurkan (launching) Kampung Bebas Narkoba di Kantor Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru, Rabu (30/08/23)
Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, pembentukan dan launching kampung bebas narkoba di Desa Bangun Mulya tersebut tindak lanjut program Quick Wins Polri mengenai kabupaten di wilayah hukum Satuan Wilayah yang bebas dari narkoba.
“Program kampung bebas narkoba ini merupakan salah satu contoh untuk mendorong nanti kelurahan atau desa yang lain agar dapat juga mengadopsi kegiatan ini,” kata Hendrik Eka Bahalwan
Ia menjelaskan, Desa Bangun Mulya menjadi salah satu Desa di wilayah Kecamatan Waru dengan jumlah tindak pidana penyalahgunaan cukup rendah.
“Bahwa di Desa Bangun Mulya inilah yang pengungkapan narkobanya cukup rendah, sehingga alhamdulilah berkat kesadaran dari masyarakat, untuk membentuk kampung bebas narkoba sehingga kita dari pihak Kepolisian juga pemerintah membantu untuk sama-sama memerangi narkoba.” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda PPU H. Tohar berharap pembentukan kampung bebas narkoba di Desa Bangun Mulya oleh Polres PPU tersebut dapat mempercepat P4GN (Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) di wilayah Kabupaten PPU.
“Kita harapkan dengan adanya program ini mampu mempercepat P4GN yang ada di wilayah, karena kita ingin mempersiapkan bagaimana anak-anak ke depan, generasi lanjut Indonesia di 2045 yang akan datang, memang anak-anak yang sudah dipersiapkan dari sekarang.” tandasnya.