Polres PPU, Polda Kaltim – Kepolisian Resor Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri, Rabu (12/07).
Kedatangan Tim Puslitbang Mabes Polri yang dipimpin Kapusltibang Polri Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M. Si,. Ketua Tim Penelitian Kombes Pol. Harvin Raslin, SH., Konsultan UI Pembina Tk. I Dr. Drs. Suryadi, MT., Narasumber dari Div TIK Polri AKBP Alex Suryohadi, A. Md., dan Anggota dari Tim Puslitbang Polri disambut langsung oleh Kapolres dan Wakapolres serta para pejabat utama Polres PPU di ruang kerja Kapolres, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK,.
Pendamping dari Rorena Polda Kaltim yaitu Kompol Imawan Rantau, SIK., MIK., dan Iptu Winarso Heru, SE.
Adapun Kegiatan Tim Puslitbang Polri ini dalam rangka Penelitian dan Supervisi dengan judul “Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan Penggelarannya untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024”, diwilayah hukum Polres PPU.
Dalam sambutannya Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., mengharapkan arahan dan bimbingan dari bapak Kapusltibang Polri dan Ketua Tim Puslitbang Polri untuk kemajuan dan kebaikan Polri khususnya Polres PPU kedepannya.
“Kami mengharapkan arahan dan bimbingan dari bapak Kapusltibang Polri dan Ketua Tim Puslitbang Polri untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024, untuk kemajuan dan kebaikan Polri khususnya di Polres PPU kedepannya,” Ucap Kapolres.
Kapusltibang Polri Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M. Si., memberikan apesiasi kepada Kapolres PPU beserta jajaran atas kesiapannya dalam rangka melaksanakan Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan Penggelarannya untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024di Polres PPU.
Pemilihan umum adalah salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia. Setiap tahapan Pemilu memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang berbeda beda, dan dengan eskalasi yang berbeda-beda, dan dengan eskalasi yang berbeda-beda juga. Bagi Polri sendiri adanya pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikah dengan baik karena Kepolisian menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya Pemilu. Hal ini sesuai dengan amanah yang diemban Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam pasal 30 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan pada pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal meliputi anggaran, jumlah personel serta sarana dan prasarana. Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dalam mendukung Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.
Dan salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi serta untuk mendukung menjamin kelancaran koordinasi dalam salah satu atau lebih sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal. Dan selanjutnya diharapkan kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.
Dengan latar belakang dan melihat kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang Polri memandang perlu melakukan penelitian Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan Penggelarannya Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024 di jajaran Polda Kaltim sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sample penelitian.
Kombes Pol. Harvin Raslin, SH., selaku Ketua Tim Penelitian menyampaikan Kegiatan yang dilaksanakan dengan mengambil sampel terkait penggunaan alat komonikasi pada beberapa Polda. kami berharap agar para anggota Polres PPU dapat memberikan masukan, keluhan dan permasalahan terkait alat komonikasi guna mendukung pelaksanaan tugas.
Hal tersebut Kami Mengarakan untuk Pendalaman materi penelitian (pengisian kuesioner secara online) Kepada Anggota Polres PPU yang telah ditunjuk hadir pada saat ini
Kemudian Kami membuat Pengecekan Alat Komunikasi Radio Fungsi TIK sekaligus Wawancara mendalam (Indepth Interview) dengan para informan, dokumentasi dan publikasi kegiatan.
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah; 1) mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini; 2) menganalisis kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.