Polres PPU Ungkap Kasus Pencurian Alat Tower Telkomsel Yang Meresahkan Masyarakat

Polres PPU Polda Kaltim – Polres Penajam Paser Utara menggelar konferensi pers hari ini untuk mengungkap kasus pencurian tower yang telah meresahkan masyarakat setempat. Kapolres PPU, AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si., memimpin press release yang dilaksanakan di Polres PPU. Rabu 04/09/2024

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si., menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melalui penyelidikan yang intensif. Para pelaku, yang terdiri dari beberapa orang, ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan di berbagai lokasi. Mereka diduga terlibat dalam pencurian tower komunikasi yang terjadi pada akhir bulan lalu.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berkat kerja sama yang baik antara berbagai unit di Polres PPU,” ujar AKBP Supriyanto. “Kami juga telah mengamankan barang bukti yang terdiri dari bagian-bagian tower serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.”

Kapolres PPU juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Penajam Paser Utara. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk membawa pelaku ke pengadilan dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku kejahatan di wilayah kami akan mendapatkan sanksi yang tegas dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Polres PPU juga berencana meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *