Penajam – PolresPPU, Polsek Penajam salah satu wujud pelayanan kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tanggap, Demikian pula yang di laksanakan oleh Anggota Sat IK Polsek Penajam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Rabu(23/11/2022).
Anggota Polsek Penajam melayani penerimaan pembuatan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah mengurus surat – surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, Khususnya bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Penajam baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik dan kondusif.
Kapolsek Penajam Akp Dodik Irianto, S.H mengatakan,”Penertiban SKCK merupakan pelayanan polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan penajam dengan berpedoman Senyum, Salam, Sapa. Sehingga warga masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan dari Polsek Penajam ,” Pungkasnya.