POLDA KALTIM – Polres PPU – Polsek Penajam bersama Koramil Penajam dan Sat Pol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Penajam mengadakan pembagian masker dan edukasi protokol kesehatan di Pasar Induk Penajam, (4/2/2021).
Hal ini dilakukan, dalam rangka menggalakkan kembali kewajiban memakai masker dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten PPU khususnya di Kecamatan Penajam.
Baik pedagang, pengunjung ataupun petugas parkir diberikan masker agar terhindar dari penularan virus corona dan tidak terjadi klaster baru Covid-19 di dalam pasar.
Kapolres Penajam , AKBP Hendrik Hermawan S.I.K , melalui Kapolsek Penajam AKP Hari Purnomo S,Sos,MH mengatakan, kegiatan hari ini jajaran Polsek Polsek bersama instansi terkait membagikan total 150 masker Kain kepada masyarakat untuk menekan jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kecamatan Penajam.
Iklan di Dalam Berita Bertuliskan ” MAN TAKA MAKAI MASKER , JAGA JARAK DAN PAKAI HAND SINITIZER ditambahkan, pembagian masker dan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Selain itu juga penegakkan Perbup Penajam Nomor 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten PPU ,” jelas AKP Hari Purnomo.
Lebih jauh ditegaskan, pembagian masker dari Polsek Penajam dan Koramil Penajam juga dilakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga prokes.
“Yaitu dengan menjaga jarak dan memakai masker untuk kegiatan di luar rumah guna memutus penularan Covid-19, dan untuk pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari ditujukan untuk menekan meningkatnya angka warga yang terpapar Covid19,” tandas Kapolsek.
Polsek Penajam berharap, agar masyarakat Penajam mematuhi 5M dan disiplin serta sadar terhadap protokol kesehatan.
“Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid19 serta mencegah adanya klaster-klaster baru,” pungkas AKP Hari Purnomo. (Hms Pol pnjm)