Polres PPU Polda Kaltim – Polsek Penajam Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pendataan warga yang menanam jagung pipil di RT. 017 Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (09/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Asta Cita pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sinergi antara Polri dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Girimukti Brigpol Tomy memberikan himbauan kepada petani bahwa Polri siap memfasilitasi penjualan dan pendistribusian hasil panen ke Bulog dengan harga Rp 6.400 per kilogram untuk jagung kering dan Rp 5.500 per kilogram untuk jagung basah.
Adapun petani yang terdata adalah Bapak Sudarto, pemilik lahan seluas 30.000 m² dengan jenis bibit jagung pipil Pertiwi 5. Tanaman mulai ditanam pertengahan Juli 2025 dan diperkirakan akan dipanen pada akhir Oktober 2025 dengan estimasi hasil mencapai 8 ton.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Penajam IPTU Syaifuddin,S.H., menyampaikan bahwa pendataan ini penting agar hasil panen masyarakat dapat terserap dengan baik dan memberikan keuntungan yang layak bagi petani. “Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak hanya aman, tetapi juga sejahtera. Program ketahanan pangan ini sejalan dengan Asta Cita untuk memperkuat perekonomian berbasis sumber daya lokal,” ujarnya.
Kegiatan sambang dan pendataan berjalan aman dan lancar.