Penajam Paser Utara — Kesigapan jajaran Polsek Penajam kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Penajam berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, dan mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Jum’at 21/11/2025.
Peristiwa ini dialami oleh korban Y.D., seorang warga asal Tanah Grogot, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat KT 6558 VQ pada Minggu (16/11/2025). Saat itu korban berangkat bekerja bersama rekan kerjanya C.R.I., yang ternyata menjadi pelaku utama. Setelah istirahat siang, korban mendapati sepeda motor dan pelaku sudah tidak berada di lokasi kerja. Tak hanya motor, telepon seluler milik korban yang disimpan di dalam tas juga turut hilang.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Petung. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Penajam di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Dedi Syahputra Nasution bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kerja cepat dan terarah membuahkan hasil: dua pelaku berhasil diamankan, yakni C.R.I. (20) dan rekannya A. (23) yang diduga turut berperan dalam menguasai barang hasil kejahatan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat KT 6558 VQ beserta STNK, ponsel Samsung Galaxy A03s milik korban, tas selempang, dan satu kartu SIM.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kapolsek Penajam Iptu Syaifudin, S.H., memberikan apresiasi atas kerja cepat personel di lapangan.
“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polsek Penajam dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas, sehingga memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi warga,” tegas Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Penyidik Polsek Penajam masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini.
Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen Polsek Penajam dan Polres PPU dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas.