Polsek Sepaku Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 1,5 Jam

Penajam – Hanya dalam waktu 90 menit, Tim Nusantara unit Reskrim Polsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Penangkapan itu berawal saat korban atas nama Noor Aliyas (19) kehilangan motor Jupiter MX King KT 4623 VH miliknya, ketika sedang tidur dirumahnya, Desa Argo Mulyo Kec. Sepaku Kab. PPU Kaltim, Rabu (30/3/2022), sekitar pukul 03.00 Wita.

“Tersangka berhasil kami tangkap hanya berkisar 1,5 jam dari kejadian, tepatnya sekitar pukul 04.30 Wita,” kata Kapolsek AKP Beny, ST.SH.MH melalui Kanit reskrim Ipda Jan Weddy Siregar, S.H.

Pria yang memiliki Hobby Futsal ini, menjelaskan, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sepaku untuk diproses lebih lanjut.

“Tersangka SF (umur 29 Thn), beserta barang bukti diantaranya 3 unit motor, 2 unit sensow, 2 unit laptop dan 1 unit Hp sudah kami amankan”. Pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *