POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Tim gabungan pelaksana penegakkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid – 19 yang terdiri dari, Kecamatan Waru, Polsek Waru, Koramil waru dan Upt Puskesmas Waru, Gelar Patroli Operasi Yuatisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, di depan Kantor Camat Waru, Selasa (20/10/2020).
Kegiatan tersebut, tim gabungan melaksanakan Razia dengan sasaran Para pengemudi dan pengendara Motor yang melintas di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara yang di pimpin oleh Pak Camat Waru Muhammad Aris Rapi, SP yang di dampingi oleh Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH dan personil Polsek Waru.
Dalam Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut, personil gabungan melakukan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker berupa sanksi teguran tertulis dan Sanksi Fisik berupa Push Up selanjutnya melaksanakan himbauan untuk wajib menggunakan masker, jaga jarak agar tidak berkerumun.
Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH menjelaskan bahwa patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Waru yang dilaksanakan telah masuk pada tahap penegakan protokol kesehatan. Kegiatan Penegakan protokol kesehatan untuk hari ini terfokus pada parabpengguna jalan yang melintas di Wilayah Kecamatan Waru, hal ini kami akan terus lakukan sesuai dengan jadwal yang telah kami tetapkan, pungkasnya. *(SA)*