POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Posek Waru, Koramil Waru dan Pemerintah Kec. Waru mendirikan posko pengendalian Covid-19 hingga desa dan RT.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa dan RT dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Dengan dimotori tiga pilar di desa yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa yang dibantu oleh instansi terkait telah mendirikan posko tersebut baik di desa dan RT,
Seperti yang dilakukan Polsek Waru, Senin, (01/03/2021).
Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH telah menggerakkan Bhabinkamtibmas agar aktif di Posko Pengendalian Covid-19 yang ada di wilayah binaan, selama pelaksanaan PPKM Mikro.
“Dengan didirikannya Posko pengendalian Covid – 19 dapat mendorong perubahan perilaku di masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan memberikan layanan kepada masyarakat. Posko juga berperan sebagai pusat kendali informasi sekaligus menguatkan pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) hingga tingkat RT/RW”. Ungkap Kapolsek Waru.
( Humas Polsek Waru )