Penajam – Bertempat di ruang Catur Prasetya Polres PPU Sat Narkoba Pores PPU melaksanakan kegiatan Press Release Operasi Antik Mahakam 2020 yang dilaksanakan selama 15 hari dari tanggal 15 oktober s/d 29 Oktober 2020, Kamis (05/11/2020)
Kegiatan Press Release dalam hal ini Kapolres PPU yang diwakilkan oleh Kasat Narkoba Akp Anton Saman yang menjelaskan kepada para wartawan pada sesi Press Release dan tanya jawab Ops Antik Mahakam 2020 tersebut, dan berhasil menangkap sebanyak 6 orang pengedar Narkotika.
Dalam penjelasannya, Kasat Narkoba Polres PPU mengatakan bahwa semua tersangka merupakan Pengedar dan Kurir Narkoba. Dalam penangkapan tersebut, personel Sat Narkoba berhasil mengamankan beberapa paket narkoba antara lain 22 paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan bruto 6,58 gram atau netto 4,10 gram, 12 paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan bruto 75,13 gram atau netto 71,24 gram, jumlah total keseluruhan 34 paket Narkotika jeni Sabu-sabu dengan Bruto 81,71 gram atau Netto 75,34 gram.
Kasat narkoba juga menjelaskan “Narkoba di wilayah hukum Polres PPU berasal dari arah Utara menuju Selatan, di mana Penajam Paser Utara dipakai sebagai wilayah transit ataupun sebagai jalur darat pengedar Narkoba.
Menurut Kasat Narkoba, dari target yang ditetapkan Polres Penajam Paser Utara menangkap sebanyak 5 TO ( 1 TO dan 4 Non TO), hasil yang terpenuhi 6 TO ( 1 TO dan 5 non TO ) berhasil dituntaskan semua sesuai penetapan.
Dari angka tersebut, terlihat masih tingginya kasus narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres PPU Akp Anton Saman menambahkan, semua pelaku rata-rata adalah orang lokal di wilayah Penajam Paser Utara.