Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur – Pada hari Jumat, 03 Agustus 2024, sekitar pukul 03.11 WITA, terjadi penggerebekan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung di Desa Bumi Harapan, Sukaraja. Operasi ini dilakukan oleh Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) Pospam Desa Sukaraja bersama Unit Reskrim Polsek Sepaku.
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa daerah tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Setelah menerima laporan, tim gabungan segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku, berinisial K dan A.
Wakapolres Kompol Bambang Hardiyanto, SH, memimpin konferensi pers bersama Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono, SH, dan Kasat Narkoba Iptu Iskandar Rondonuwo. Mereka menjelaskan bahwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan K, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, penggeledahan di dalam kamar di TKP mengungkap tas berisi narkotika jenis sabu-sabu, yang diakui oleh K sebagai miliknya.
Selain itu, A menunjukkan narkotika yang disimpan dalam tas miliknya di kamar tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan tas kecil berwarna biru berisi 17 paket narkotika jenis sabu-sabu. K mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R di Balikpapan, kemudian dibawa ke lokasi kejadian dan diserahkan kepada S (saat ini melarikan diri), yang kemudian menyerahkannya lagi kepada A.
“Atas tindakan ini, kedua tersangka K dan A telah diamankan di Polsek Sepaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono, SH. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap S yang melarikan diri terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengapresiasi informasi dan dukungan dari masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi yang berguna untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,” tambah Wakapolres Kompol Bambang Hardiyanto, SH.