Penajam Paser Utara, 27 September 2024 – Polres Penajam Paser Utara, melalui Polsek Sepaku, telah berhasil mengungkap kasus penipuan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Sepaku. Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kapolsek Sepaku IPTU Syarifuddin, S.H., atas instruksi dan arahan dari Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si.
Kapolsek Sepaku, IPTU Syarifuddin menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penipuan yang merugikan sejumlah korban. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim penyidik Polsek Sepaku yang juga didukung oleh laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sepaku. Kami akan terus bekerja keras memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak lepas dari jerat hukum serta memberikan rasa aman kepada warga,” tegas IPTU Syarifuddin.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., turut memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Polsek Sepaku dalam menangani kasus ini. Beliau menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pengungkapan kasus ini. Sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Selain itu, Polsek Sepaku juga terus berupaya memulihkan hak-hak korban yang dirugikan oleh aksi penipuan tersebut. Kapolsek Sepaku mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka ketahui atau alami.
“Dengan adanya pengungkapan ini, kami berharap masyarakat semakin percaya bahwa kepolisian bekerja secara maksimal untuk melindungi mereka. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Sepaku,” tutup IPTU Syarifuddin.
Demikian disampaikan dalam press release ini. Polres Penajam Paser Utara akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada publik.