Tribratanews.kaltim.polri.go.id
BALIKPAPAN — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar supervisi dan penelitian dengan metode Focus Group Discussion (FGD) terkait Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber di Polda Kaltim, Senin (22/07/24).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Kaltim tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H., bersama rombongan dari Puslitbang Polri, dengan peserta dari sejumlah Pejabat Utama terkait serta para penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Frans Tjahyono menjelaskan maksud kedatangan tim di Polda Kaltim dalam rangka untuk mendapatkan data, masukan, dan informasi terkait pengembangan SDM Polri Siber dengan tujuan mengidentifikasi dan pemetaan SDM Polri Siber setelah dilakukan pengembangan/penataan struktur organisasi direktorat satuan/unit cyber crime di tingkat Polda serta Polres jajaran.
Selanjutnya, tim Puslitbang Polri melakukan diskusi bersama Karo SDM, Dirreskrimsus, Kabid Humas, Kabidkum, Kasubdit Siber DItreskrimses, dan para Penyidik Subdit Siber di Polda Kaltim dengan pengisian kuesioner dengan meliputi perencenaan anggaran, sarana dan prasarana, dan jumlah tindak pidana siber tiga tahun terakhir serta observasi sarana dan prasarana fungsi siber.
Humas Polda Kaltim