Polda Kaltim, Polres PPU – Polsek Penajam Tekan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Penajam dan Koramil Penajam melakukan penyemprotan Disinfektan di Beberapa Fasilitas umum Wilayah Kecamatan Penajam Kab.PPU, seperti Sabtu pagi (13/2/21).
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kapolsek Penajam AKP Hari Purnomo S, Sos, MH Mengatakan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Kecamatan Penajam khususnya serta Kabupaten Penajam Paser Utara Pada umumnya.
Kegiatan penyemprotan dilaksanakan dari Pagi hari hingga tengah hari. Adapun kegiatan yang dilaksanakan Penyemprotan Disinfektan adalah Fasilitas Umum meliputi , tempat ibadah ( mesjid) dan Gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Penajam.
Akp Hari Purnomo juga menghimbau kepada warga masyarakat agar melaksanakan himbauan Pemerintah terkait sosial distancing dan menggunakan masker bila keluar rumah.
“Kepada warga masyarakat diharapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari untuk menekan penyebaran Covid-19,” Tutup Kapolsek Penajam Akp hari.
(Humas Polsek Penajam)