Penajam – Polsek Penajam Polres PPU tak henti-hentinya memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, khususnya diwilayah Kec. Penajam yang memang penyebaran sudah cukup tinggi.
Kapolsek penajam Akp Hari Purnomo, S. Sos., MH,. bersama dengan Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Kel. Riko, melakukan himbauan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati PPU terhadap Ketua Adat Riko melalui Ketua RT. 06 Riko Sdr. Agus, Rabu (30/12/2020).
“Sesuai edaran Maklumat Kapolri bahwa, melarang untuk menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum apalagi tidak sesuai dengan protokol kesehatan covid-19”, Ucap Kapolsek Penajam.
Perayaan Natal dan tahun baru 2021 cukup dilaksanakan dengan hal-hal Positif saja,
mari kita memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kab. Ppu.