Polres PPU, IKN Nusantara – Dalam kesempatan itu Personel Polsek Sepaku mengecek serta menghimbau pemilik kios untuk tidak menjual Miras dan makanan kadaluarsa. Bhabinkamtibmas juga memberi informasi kepada pemilik warung tentang efek negatif dari Miras, produk makanan dan minuman kedaluwarsa, kemudian mengingatkan warga pemilik warung untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang yang dijual kepada masyarakat.